Pranata sosial dapat diklasifikasikan atau digolongkan sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pengembangannyaa.
- Crescive institutions, adalah pranata sosial yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: hak milik, perkawinan, dan lain-lain.
- Enacted institutions, adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan yang semuanya berakar pada kebiasaankebiasaan dalam masyarakat.
2. Berdasarkan Sistem Nilai Yang Diterima Masyarakat.
- Basic Institutions, adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
- Subsidiary institutions, adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh kegiatan untuk rekreasi.
3. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat.
- Approved institutions, adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dan lain-lain.
- Unsactioned institutions, adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, lintah darat, dan lain-lain.
4. Berdasarkan faktorr penyebarannya.
- General institutions, adalah pranata yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia, contohnya agama.
- Restucted institutions, adalah pranata yang hanya dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja, contohnya agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya.
5. Berdasarkan fungsinya.
- Cooperative institutions, adalah pranata sosial yang menghimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
- Regulative institutions, adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dan lain-lain).
Social Links